Kumpulan foto impor barang konsumsi

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat sebesar 50,64 persen pada Mei hingga Juni tahun 2020.