Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK segera mencari importir pakaian bekas impor, dengan menelusuri transaksi keuangannya. Untuk itu PPATK menggandeng platform digital dan Kementerian Keuangan untuk mengejar pajak penjualan pakaian bekas impor yang marak belakangan.