Hari ini, Rabu 14 Februari 2024, 204.807.222 juta Warga Negara Indonesia menggunakan hak politiknya pada pemilihan umum serentak. Para pemilih akan menentukan siapa Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029. Mereka juga akan memilih Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten atau kota.