Serikat Rakyat Miskin Indonesia menggelar aksi teatrikal menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta Presiden Joko Widodo mencabut Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.