Kumpulan video iwas

Pria disabilitas berinisial IWAS alias Agus Buntung, tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap belasan perempuan, hari ini, Kamis (16/1/2025), menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Sidang dakwaan tersebut berlangsung tertutup pada pukul 09.00 Wita di ruang sidang utama dengan menghadirkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mataram.