Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan mutasi pada 25 anggotanya. Hal itu dikatakan dalam keterangan pers pada Kamis (4/8/2022). Sebanyak 25 anggota tersebut diduga melanggar kode etik dan profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Berikut fakta-faktanya.