Bawaslu Jakarta menyebut ada empat Pantarlih yang diduga menggunakan joki untuk melakukan coklit calon pemilih di Pilkada Jakarta 2024. Joki pantarlih itu ditemukan di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.