Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Mereka yakni PNS/Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh Ramdon (MR), PNS/Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bambang Haryono (BH), dan PNS/Kepala Dinas Lingkungan Hidup Raharjo (RH).