Kepala Desa (Kades) Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, pada Senin (24/2/2025) malam. Penahanan dilakukan usai Arsin menjalani pemeriksaan selama delapan jam sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen terkait pemasangan pagar laut di Tangerang.