Terdakwa mantan Wakil Kepala Korlantas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/4/2015). Didik divonis lima tahun penjara terkait kasus simulator SIM. (Liputan6.com/Yoppy Renato)