Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi terkait tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). KPK akan mengecek ulang soal laporan dugaan korupsi yang diduga menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Tan Paulin tersebut. Oleh karena itu, KPK juga sedang melakukan proses pengumpulan alat bukti.