Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta. Aksi ini untuk mendesak KPU menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Mahasiswa mendesak KPU berpegang teguh pada dua putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Kepala Daerah.