Upaya perlindungan anak menjadi perhatian serius para pemangku kebijakan di Kabupaten Banyuwangi. Mengacu pada Peraturan Daerah tentang Kota Ramah Anak, ungkap Ipuk, Banyuwangi berkomitmen untuk melakukan serangkaian tindakan preventif guna mencegah perundungan, asusila dan tindak kekerasan lainnya pada anak.