Kasus penipuan jual-beli Iphone jadi perbincangan masyarakat dunia maya belakangan ini. Sejumlah masyarakat mengaku menjadi korban penipuan Pre-Order (PO) IPhone dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani. Bahkan, total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.