Fungsi
Kemenko Perekonomian menyelenggarakan fungsi:
- koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang perekonomian;
- pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga terkait dengan isu di bidang perekonomian;
- pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang perekonomian;
- pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang diputuskan oleh Presiden dan Sidang Kabinet;
- penyelesaian isu di bidang perekonomian yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/Lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud;
- pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Nilai
Dalam menjalankan tugasnya, Kemenko Perekonomian pun menanamkan nilai "PIKIR" yang memiliki penjelasan sebagai berikut:
Profesional
Melaksanakan pekerjaan atas dasar pengetahuan dan keahlian khusus untuk meningkatkan kinerja individu dan organisasi.
Integritas
Mencerminkan komitmen yang tinggi terhadap setiap kesepakatan, aturan, dan ketentuan, serta undang-undang yang berlaku melalui loyalitas profesi dalam memperjuangkan tujuan organisasi.
Kerja Sama
Kemampuan menyelesaikan pekerjaan secara bersama-sama dengan menjadi bagian dari suatu kelompok untuk menciptakan sinergi dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Inovasi
Mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk menciptakan gagasan baru dan implementasi yang lebih baik dalam memperbaiki proses dan hasil kerja di atas standar.
Responsibility/Tanggung Jawab
Menjalankan tugas dan kewajiban yang dibebankan secara sungguh-sungguh dan tuntas serta memikul konsekuensi atas hasil yang telah disepakati.
Menteri-menteri
- Sri Sultan Hamengkubuwono IX
Kabinet Pembangunan I, Ampera II, Ampera I
Periode : Juli 1966 - Maret 1973 - Prof. Dr. Widjojo Nitisastro
Kabinet Pembangunan III, Pembangunan II
Periode : Maret 1973 - Maret 1983 - Prof. Dr. Ali Wardhana
Kabinet Pembangunan IV
Periode : Maret 1983 - Maret 1988 - Dr. Radius Prawiro, Drs.ec.,AK
Kabinet Pembangunan V
Periode : Maret 1988 - Maret 1993 - Prof. Dr. Saleh Afiff
Kabinet Pembangunan VI
Periode : Maret 1993 - Maret 1998 - Prof. Dr. Ir. Ginandjar Kartasasmita, M.Eng.
Kabinet Reformasi Pembangunan, Pembangunan VII
Periode : Maret 1998 - September 1999 - Dr. Kwik Kian Gie
Kabinet Persatuan Nasional
Periode : Oktober 1999 - Agustus 2000 - Dr. Ir. Rizal Ramli, M.A.
Kabinet Persatuan Nasional
Periode : Agustus 2000 - Juni 2001 - Dr. (HC) Ir. Burhanuddin Abdullah Harahap, MA
Kabinet Persatuan Nasional
Periode : Juni 2001 - Agustus 2001 - Prof. (Emeritus) Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, PhD.
Kabinet Gotong Royong
Periode : Agustus 2001 - Oktober 2004 - Ir. Aburizal Bakrie
Kabinet Indonesia Bersatu
Periode : Oktober 2004 - Desember 2005 - Prof. Dr. H. Boediono, B.Sc., M.Ec.
Kabinet Indonesia Bersatu
Periode : Desember 2005 - Mei 2008 - Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D
Kabinet Indonesia Bersatu
Periode : Juni 2008 - Oktober 2009 - Dr. (HC) Ir. M. Hatta Rajasa
Kabinet Indonesia Bersatu II
Periode : Oktober 2009 - Mei 2014 - Prof. drg. Chairul Tanjung, M.B.A.
Kabinet Indonesia Bersatu II
Periode : Mei 2014 - Oktober 2014 - Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD.
Kabinet Kerja
Periode : Oktober 2014 - Agustus 2015 - Dr. Darmin Nasution, S.E.
Kabinet Kerja
Periode : Agustus 2015 - Oktober 2019 - Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T
Kabinet Indonesia Maju
Periode : Oktober 2019 - Sekarang