Kasus penganiayaan oleh anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur mulai menemui babak baru. Pelaku George Sugama Halim ditangkap dan ditetapkan tersangka setelah korban, DAD, melapor sejak 18 Oktober 2024 dan viral belakangan. Fakta terungkap bahwa korban tidak hanya karyawan, namun juga keluarga George Sugama.