Kumpulan artikel Ketua Tim Kampanye

KPU melarang kepala daerah baik itu gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dilarang untuk menjadi ketua tim kampanye pada Pemilu 2024. Larangan tersebut tertuang dalam Pasal 63 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.