Korlantas Polri mulai menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024. Operasi ini digelar selama 14 hari yang dimulai pada 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 digelar secara nasional. Operasi ini ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik serta mengimbau masyarakat tertib saat berkendara.