Kumpulan artikel Korupsi dana rehabilitasi gempa

Majelis hakim menyatakan terdakwa Muhir terbukti bersalah melanggar isi dakwaan ketiganya, yaitu Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.