Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II perkara penghapusan red notce terpidana Bank Bali Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan hari ini. Dua jenderal polisi yang menjadi tersangka dalam kasus itu mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selat