Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata niaga kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023. Kedua tersangka adalah petinggi di PT Pertamina Patra Niaga.