Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Windu Aji Sutanto (WAS) selaku PT Kara Nusantara Investama, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama perjanjian PT Antam. Namanya juga tersangkut di daftar 11 nama yang diduga menjadi penerima aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.