Ketika bertandang ke Kota Purwokerto lalu melewati simpang tiga jalan timur Alun-alun Purwokerto jangan heran jika terdapat bangunan yang berada di tengah jalan. Bangunan berukuran 2,5x1,5 meter dengan tinggi 180 sentimeter itu memang bisa dikatakan mengganggu lalu lintas.