KPU Jakarta Timur menargetkan akan menyelesaikan penyortiran dan pelipatan 2.436.059 surat suara paling lambat pada 17 Januari 2024. KPU Jakarta Timur melibatkan 300 orang pekerja pelipatan yang didominasi oleh emak-emak yang berprofesi sehari-hari sebagai ibu rumah tangga.