Seluruh kondisi dalam CSPA telah dipenuhi sehingga dengan penandatanganan Akta Jual Beli Saham ini, maka pengalihan saham PT KDL sebesar 70 persen dan PT KTI sebesar 49 persen dari PT KSI kepada Chandra Asri dengan nilai total sebesar Rp 3,24 Triliun menjadi sah.