Konflik hukum antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan puluhan warga di Jalan Mawar, dekat Stasiun Kereta Api Jember, mulai menemukan terang. Hal ini setelah keluarnya Peninjauan Kembali (PK) atas gugatan warga terhadap sertifikasi HGB atas tanah milik BUMN tersebut.