Tim kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Kantor Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat, di Jalan Ir. H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (31/7) siang. Mereka mengadukan sebuah stasiun televisi swasta yang dinilai melanggar aturan penyiaran.