Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Pemilu
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Lembaga Sipil
Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menyebut, penempatan anggota TNI aktif di jabatan sipil tak perlu diatur dalam Undang-Undang. Menurutnya, penempatan prajurit aktif TNI hanya dilakukan jika ada permintaan.
23 Mei 2023 10:45
Agum Gumelar: Penempatan TNI di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan