PT PLN (Persero) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar DPR) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020 subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) dicabut, hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.