Madiun adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Timur, terletak 160 km dari barat kota Surabaya dan 111 km dari timur Kota Surakarta, dengan luas daerah sebesar 65.68 km2 (25.36 mil²). Madiun juga terletak di koordinat 7°37'48’LU 111°31'23’BT.
Kota yang memiliki hari jadi pada tanggal 20 Juni 1918 ini juga merupakan pusat industri Kereta Api (KAI) dan dikenal dengan adanya lapangan terbang (Lanud Iswahyudi), yang dilansir sebagai lapangan terbang penting bagi TNI-AU.
Kota Madiun sering disebut dengan kota GADIS (Perdagangan dan Industri). Selain itu, Kota Madiun juga dikenal dengan berbagai julukan, seperti Kota Brem, Kota Pecel, Kota Sepur, Kota Pelajar, Kota Sastra, Kota Pembantaian PKI, dan Kota Industri. Saat ini kota Madiun dipimpin oleh wali kota H. Bambang Irianto, S.H., M.M. dan wakilnya H. Sugeng Rismianto, S.H., M.Hum.. Terhitung populasi penduduk Madiun tahun 2010 yaitu sebesar 170.964 jiwa dengan kepadatan penduduk 2.600 jiwa/km2.
Mudik ke Madiun? Inilah 10 Destinasi yang Wajib Anda Kunjungi
Apa top of mind Anda begitu mendengar kata Madiun? Nomor satu pasti Pecel Madiun, pecel yang paling populer di tanah air, meskipun ada banyak tempat dan kota di tanah air ini yang warung nasi pecelnya lebih tersohor. “Kuliner Madiun yang paling meng-Indonesia. Tapi kalau Anda liburan Lebaran di Madiun, ada banyak destinasi yang bisa Anda kunjungi di sana,” ujar Menpar Arief Yahya, di Jakarta. Berikut ini adalah 10 top destinasi yang bisa dijadikan tempat untuk menghabiskan waktu liburan bersama keluarga tercinta:
1. Monumen Kresek
Monumen Kresek didirikan untuk mengenang tragedi berdarah politik tahun 1948.
2. Makam & Masjid Kuno Taman
Makam dan Masjid Kuno Taman adalah peninggalan sejarah yang berada di Kelurahan Taman, Madiun. Nama lain dari masjid ini adalah Masjid Donopuro atau Masjid Besar Kuno Madiun. Masjid ini dibangun oleh Kiai Ageng Misbach atau Kiai Donopuro tahun 1754.
3. Situs Bersejarah Nglambangan
Situs Bersejarah Nglambangan merupakan situs peninggalan bersejarah yang berlokasi di desa Nglambangan, kecamatan Wungu, tepatnya berjarak delapan kilometer ke arah timur dari kota Madiun. Di sini terdapat sejumlah peninggalan yang dipercaya sudah ada sejak zaman Majapahit.
4. Dumilah Water Park
Dumilah Waterpark merupakan salah satu wahana permainan air yang berada di jantung Kota Madiun.
5. Waduk Bening Widas
Selain dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik dari aliran Sungai Brantas, waduk ini juga dijadikan sebagai salah satu objek wisata Andalan Kabupaten Madiun.
6. Sun City Water and Theme Park
Sun City Water and Theme Park adalah salah satu tempat wisata di Madiun yang kerap ramai dikunjungi pada musim liburan.
7. Air Terjun Seweru
Air Terjun Seweru yang terletak di Dusun Seweru, Desa Kare, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, ini tentu pantang Anda lewatkan. Untuk sampai ke tempat ini dibutuhkan perjuangan yang cukup keras, namun semua usaha Anda akan terbayar lunas oleh keindahan yang dimiliki Air Terjun Seweru.
8. Air Terjun Krecekan Denu
Air Terjun Krecekan Ndenu berada di Dusun Gilingan, Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun.
9. Air Terjun Banyuwale
Air terjun yang berada tepat di balik lereng Pegunungan Wilis ini menawarkan suasana sejuk khas pegunungan yang bakal membuat Anda begitu rileks.
10. Wana Wisata Grape
15 kilometer dari Kota Madiun, atau tepatnya di Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, ada tempat wisata yang akan membawa Anda pada nuansa hutan asri yang berpadu dengan panorama persawahan dan perbukitan.
43 Anak Madiun Punya Kewarganegaraan Ganda
Sebanyak 43 orang di wilayah kerja Kantor Imigrasi klas II Madiun, Jawa Timur terpantau memiliki kewarganegaraan ganda. Kebanyakan merupakan anak dari warga Indonesia yang bekerja di luar negeri dan menikah dengan warga setempat. Kepala Kantor Imigrasi klas II Madiun Sigit Roesdianto menjelaskan anak yang memiliki kewarganegaraan ganda tersebut, merupakan hasil dari perkawinan campur yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006. Data Kantor Imigrasi klas II Madiun mencatat, pihaknya telah mendeportasi enam warga negara asing yang menyalahi aturan Republik Indonesia selama bulan Januari hingga pertengahan Juli 2016. Dari enam kasus WNA tersebut, kebanyakan disebabkan karena over stay atau melebihi izin tinggal di Tanah Air.