Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) adalah perangkat yang dibentuk untuk menjaga, menegakkan kehormatan, keluhuran, dan martabat serta Kode Etik serta Perilaku Hakim Konstitusi. Pembentukannya merujuk Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi,