Seorang mantan mahasiswa pascasarjana di Chicago dijatuhi hukuman delapan tahun penjara pada Rabu (25/1/2023), karena memata-matai untuk pemerintah China. Ia dituduh mengumpulkan informasi tentang ilmuwan dan insinyur di Amerika Serikat (AS) yang memiliki pengetahuan tentang teknologi kedirgantaraan dan satelit sebagai target perekrutan.