Muhammad Prakosa lahir di Yogyakarta, Indonesia pada 4 Maret 1960. Muhammad Prakosa ialah seorang Ketua Badan Kehormatan DPR. Ia merupakan seorang alumni dari Universitas Gadjah Mada yang telah meraih gelar doktor dalam bidang Resource Economics and Policy di University of California, Amerika Serikat pada tahun 1994. Muhammad Prakosa dikenal sebagai seorang politikus dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia pernah menjadi anggota DPR-RI untuk fraksi PDI-P pada tahun 1999 dan periode kedua yaitu 2009-2014. Selain itu ia juga pernah menjabat juga sebagai Menteri Kabinet Persatuan Nasional di tahun 1999-2000 dan Menteri Kehutanan Kabinet Gotong Royong pada tahun 2001-2004.
BK Rehabilitasi Nama Anggota DPR yang Dituding Memeras
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa pada sidang paripurna lanjutan, Jumat (14/12/2012) siang ini, akan melakukan pemulihan atau rehabilitasi nama baik terhadap anggota Dewan yang tak terbukti melanggar kode etik. Hal itu terkait tudingan terhadap sejumlah anggota DPR memeras beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berdasarkan laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Nama-nama anggota Dewan yang masuk daftar rehabilitasi, ungkap Prakosa, di antaranya Mohammad Hatta, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Selain nama itu, Prakosa enggan mengungkapkan nama lain yang akan dipulihkan nama baiknya di mata masyarakat. "Nama-namanya nanti disebutkan oleh Ketua DPR Bapak Marzuki Alie. Kami telah mengirimkan surat kepada fraksi terkait pada kemarin sore dan mudah-mudahan pagi ini yang bersangkutan sudah menerima hasil keputusan dan sanksi yang kami berikan," ucap Prakosa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/12/2012).
BK DPR Sayangkan Laporan Dahlan Iskan Mengandung Fitnah
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI Muhammad Prakosa menyayangkan laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang kembali salah menyebutkan nama anggota DPR yang diduga memeras Direksi BUMN. Pasalnya, setelah merevisi dua nama anggota DPR, kini Dahlan melakukan kesalahan sangat fatal. Sebab mantan direktur utama PT PLN itu telah menyebutkan nama anggota Komisi XI DPR RI Mohammad Hatta ikut dalam pertemuan 1 Oktober 2012 antara anggota Komisi XI dengan Dirut PT Merpati Rudy Setyopurnomo di ruang pimpinan Komisi IX. Tapi nyatanya, dalam pengakuan dan buktinya di BK DPR, pada 1 Oktober 2012 Hatta berada di daerah Klaten untuk sosialisasi Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) bersama akademisi dan para perbankan di Klaten dan sekitarnya. "Ini informasi yang tidak akurat dan menyangkut masalah dan tuduhan, harusnya tidak disampaikan karena fitnah. Harusnya apapun yang disampaikan pejabat publik harus dipertanggungjawabkan," tegas Prakosa saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/11).