Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, mengapresiasi Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, yang menghentikan kasus korban begal menjadi tersangka, Amaq Sinta alias Murtede, di Nusa Tenggara Barat (NTB).