Nayunda Nabila Nizrinah dihadirkan dalam sidang SYL sebagai saksi bersama empat orang saksi lainnya. Diketahui Nayunda Nabila sempat menjadi pegawai honorer di Kementan dan menerima gaji per bulan. Keterangan Nayunda diperlukan untuk mendalami dugaan aliran uang dari SYL atau pun Kementan yang diterima yang bersangkutan. Dalam persidangan, Nayunda mengakui cukup intens berkomunikasi dengan terdakwa SYL.