NFT adalah token kriptografi, tetapi tidak seperti mata uang kripto seperti bitcoin dan banyak token jaringan atau utilitas, NFT tidak saling dipertukarkan, yaitu tidak bisa dilacak. NFT dibuat dengan mengunggah berkas, seperti karya seni, ke pasar lelang NFT, seperti KnownOrigin, Rarible, atau OpenSea. Ini membuat salinan berkas yang direkam di buku besar digital sebagai NFT, yang dapat dibeli dengan mata uang kripto dan dijual kembali. Meskipun seorang seniman dapat menjual NFT yang mewakili karya, artis masih dapat mempertahankan hak cipta untuk karya dan membuat lebih banyak NFT dari karya yang sama. Pembeli NFT tidak mendapatkan akses eksklusif ke karya, juga tidak mendapatkan kepemilikan pembeli dari berkas digital "asli". Seseorang yang mengunggah karya tertentu sebagai NFT tidak harus membuktikan bahwa mereka adalah seniman asli, dan ada banyak kasus di mana seni digunakan untuk NFT tanpa izin pencipta. Seseorang yang mengupload karya tertentu sebagai NFT tidak harus membuktikan bahwa dirinya adalah artis aslinya, dan ada banyak kasus di mana seni digunakan untuk NFT tanpa izin penciptanya.
Kenali Lebih Dekat NFT, Cara Beli hingga Membuatnya
Fenomena Non Fungible Token (NFT) belakangan ini menjadi perbincangan hangat hampir di seluruh belahan dunia. Di Indonesia sendiri, NFT sudah mulai merambah ke berbagai kalangan, mulai dari selebritas hingga masyarakat umum.
Berdasarkan data dari pelacak pasar Dap Radar, penjualan (NFT) mencapai USD 25 miliar atau sekitar Rp 357,2 triliun pada 2021, yang puncaknya terjadi pada Agustus 2022.
Harga beberapa NFT yang mewakili barang digital seperti gambar, video, atau bahkan tanah di dunia virtual, naik begitu cepat tahun lalu yang membuat para kreator mendapatkan keuntungan dalam beberapa hari.
Lantas, apa sebenarnya NFT itu?
NFT merupakan semacam token yang tidak dapat ditukarkan, biasanya ditemukan di dalam teknologi blockchain. NFT meski sudah ada sejak 2014, tetapi popularitasnya semakin meningkat pada 2020-2021. Setelah itu, semakin banyak orang yang tertarik dalam melakukan transaksi NFT di berbagai platform.
Dilansir dari CNN, Kamis (13/1/2022), NFT adalah bagian dari konten digital yang ditautkan ke blockchain, atau basis data digital yang juga menopang cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum.
Hal yang membedakan adalah aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum dapat dipertukarkan, artinya dapat diganti atau ditukar dengan aset lain yang identik dengan nilai yang sama, seperti uang dolar.
Sedangkan NFT adalah sebuah aset yang unik dan tidak dapat saling dipertukarkan, atau dalam kata lain tidak ada dua NFT yang sama. NFT menciptakan kelangkaan di antara aset yang tersedia tanpa batas, bahkan ada sertifikat keaslian untuk membuktikannya.
NFT biasanya digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital dan dapat berbentuk GIF, tweet, kartu perdagangan virtual, gambar objek fisik, kulit video game, real estat virtual, dan banyak lagi.
Cara Beli NFT
Pada dasarnya, setiap gambar digital dapat dibeli sebagai NFT. Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat membelinya, terutama bagi seorang pemula.
Beberapa hal yang harus dipertimbangkan adalah memilih pasar mana yang akan dibeli, jenis dompet digital apa yang diperlukan untuk menyimpannya, dan jenis mata uang kripto apa yang diperlukan untuk melakukan transaksi.
Ada beberapa pasar NFT yang paling umum digunakan yaitu OpenSea, Mintable, Nifty Gateway, dan Rarible. Ada juga pasar khusus untuk jenis NFT yang lebih spesifik, seperti NBA Top Shot untuk sorotan video bola basket. Semua pasar tersebut bisa digunakan nantinya untuk melakukan transaksi NFT.
Cara Jual NFT
NFT juga dijual di pasar dan prosesnya dapat bervariasi dari satu platform dengan platform lainnya. Pada dasarnya, kreator NFT mengunggah konten ke pasar, kemudian ikuti petunjuk untuk mengubahnya menjadi NFT. Selanjutnya, kreator harus memasukkan hal-hal spesifik seperti deskripsi dan harga yang disarankan.
Cara Buat NFT
Siapa pun bisa membuat NFT nya sendiri, yang diperlukan hanyalah dompet digital, aset kripto Ethereum, dan koneksi ke pasar NFT tempat dengan kreator akan mengunggah dan mengubah konten menjadi NFT.
Pentingnya Literasi Digital dalam Transaksi NFT
Non-Fungible Token alias NFT tengah ramai diperbincangkan. NFT dinilai memiliki potensi dalam perkembangan ekonomi di Indonesia. Namun, sebelum memaksimalkan penggunaan NFT, perlu bagi masyarakat untuk menguasai literasi digital.
Ini juga diungkap Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi, Dedy Permadi. "Menteri menegaskan agar masyarakat merespons tren ini dengan bijak, supaya potensi ekonomi penggunaan NFT tidak memberi dampak negatif dan melanggar peraturan,” ujar Dedy Permadi, dilansir dari Antara.
"Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait di Kementerian Kominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi Non-Fungible Token (NFT) yang berjalan di Indonesia," tulis Dedy dalam keterangan tersebut.
Selain itu, keterangan tersebut juga menjelaskan Kominfo akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti) dalam melakukan pengawasan.
“Serta melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti) selaku lembaga berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto,” lanjutnya.
Kominfo juga mengingatkan untuk para pemilik platform transaksi NFT agar memastikan platformnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang dapat melanggar undang-undang.
"Baik berupa pelanggaran ketentuan perlindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual," ujar Dedy.