Kumpulan artikel Nofryansyah Yosua Hutabarat

Kuasa Hukum Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menilai Irjen Ferdy Sambo berbohong terkait alasannya yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Yoshua.