Ancaman peredaran obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan (SK) mengandung bahan kimia obat (BKO) tak hanya datang dari produsen lokal di Indonesia. Berdasarkan informasi melalui Post-Marketing Alert System (PMAS), World Health Organization (WHO) dan US Food and Drug Administration (FDA), sebanyak 38 OT dan SK mengandung BKO serta bahan dilarang lainnya juga ditemukan di negara-negara ASEAN, Australia, dan Amerika Serikat.