Kumpulan artikel Partai Rakyat Adil Makmur

Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menerima 9 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kesembilan partai yang mendaftar di hari pertama itu terdiri dari 3 partai parlemen dan 6 nonparlemen.