Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyerahkan draft final Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR RI. Rancangan undang-undang ini masih menjadi sorotan setelah sempat memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat pada 2019 lalu.
Hingga akhirnya DPR dalam rapat paripurna terakhir yang digelar pada 30 September 2019 memutuskan menunda pembahasan RUU KUHP. Ketua DPR sekaligus pimpinan sidang saat itu Bambang Soesatyo menyatakan bahwa RKUHP menjadi salah satu dari lima RUU yang ditunda dan akan dilanjutkan atau carry over pada periode berikutnya.