Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di luar area Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Penertiban ini ditujukan untuk puluhan lapak PKL di sekitar Jalan Aria Putera, Jalan H. Usman, Jalan Bancet, dan kawasan Polikarbonat karena keberadaannya mengganggu ketertiban umum di antaranya kemacetan lalu lintas.