Jelang pelimpahan tahap dua, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjalani pemeriksaan kesehatan di Mabes Polri. Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka dinyatakan sehat dan siap menjalani pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.