Kumpulan artikel Pembajakan Siaran Liga Inggris

Majelis Hakim PN Bandung menyatakan terdakwa admin ZAL TV bernama Ilham Allamsyah terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan konten bermuatan pornografi dan pembajakan siaran Liga Inggris dari Vidio.