Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) melakukan reka ulang adegan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan (19). Altaf yang merupakan kakak tingkat Zidan mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Sebab, pelaku terjerat utang pinjaman online.