Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Pemerkosaan Kowad
Dalam kasus ini, penyidik TNI telah memasukan Unsur Pasal 281 KUHP perihal tindak pidana asusila yang mana bisa terancam pidana penjara paling lama dua tahun dan atau denda Rp500 ribu.
09 Des 2022 09:51
Babak Baru Kasus Mayor Paspamres, Tak Ada Pemerkosaan dan Dugaan Hubungan Suka Sama Suka