Nenek Asyani kembali menjalani sidang terkait kasus pencurian kayu jati yang dilaporkan Perhutani. Sebelum sidang dimulai, nenek Asyani menghampiri dan menyalami Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur berharap dibebaskan dari jeratan hukum