Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di Jombang, Jawa Timur, Minggu siang. Andi ditangkap terkait ancaman pembunuhan yang dilaporkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ke Bareskrim Polri.