Kedatangan dua komisioner Komnas HAM tersebut untuk mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan dengan kondisi di TKP tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J . Selain itu, Komnas HAM akan mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice).