Kumpulan artikel penetapan UMK

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/ kota (UMK) tahun 2024, setelah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.