Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan langkah hukum perlawanan atau verzet yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan sela majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.